"SUGENG RAWUH"

15 Juli 2009

Spesifikasi Bukaan Pemisah Jalur (Separator) SNI 03-2444-2002

RUANG LINGKUP :
Spesifikasi ini menetukan tentang bukaan pemisah jalur yang meliputi dimensi dan bentuk.

RINGKASAN:
Sepsifikasi ini dimaksudkan sebagai acuan bagi perencana teknis, pelaksana dan pengawas lapangan dalam hal penggunaan pemisah jalur yang ada kaitannya dengan kelancaran arus lalu lintas, terutama pada jalan-jalan perkotaan yang jenis kendaraannya sangat bervariasi
Separator atau bukaan pemisah jalur adalah bangunan yang terbuat dari beton yang secara fisik di tinggikan dan berfungsiuntuk memisahkan jalur lambat dan jalurcepat.

Fungsi utama bukaan pemisah yaitu untuk melayani lalu lintas yang akan berpindah jalur cepat ke jalur lambat atau sebaliknya.
Setiap kendaraan baik yang masuk maupun yang keluar dari jalur lambat diharapkan dapat merubah arah 30°. Untuk separator yang mempunyai lebar antara 0,4 s/d 1,8 lebar bukaannya adalah 13 meter untuk masuk ke jalur lambat, sedangkan separator yang mempunyai lebar lebih besar sama dengan 4,5 harus dilengkapi pelindung (storage) pada jalur masuknya dan disertai dengan jalur perlambatan.
Untuk jalur keluarnya hanya dilengkapi dengan jalur percepatan saja.

Selengkapnya di sini.

0 komentar:

Posting Komentar