"SUGENG RAWUH"

11 Mei 2009

Tata Cara Pemasangan Blok Beton Terkunci Untuk Permukaan Jalan SNI 03-2403-1991

RUANG LINGKUP :
Tata cara ini meliputi pelaksanaan pemasangan, beton pembatas, pasir alas, blok beton terkunci, pasir pengisi.

RINGKASAN:

Tata Cara ini bertujuan untuk membantu para pelaksana di lapangan dalam merencanakan dan melaksanakan pemasangan blok beton terkunci (interlocking block). Penggunaan blok beton terkunci sebagai lapis perkerasan dapat mengurangi biaya pemeliharaan karena blok tersebut dapat digunakan lagi.
Peralatan yang digunakan merupakan peralatan sederhana antara lain pelat penggetar, alat potong blok, lori dengan bangku kayu, pemadat penggetar, sikat ijuk dan bangku kayu.

Selengkapnya di sini.

0 komentar:

Posting Komentar