"SUGENG RAWUH"

11 Maret 2009

Tata Cara Perencanaan Hidrologi Dan Hidraulik Untuk Bangunan Sungai SNI 03-1724

RUANG LINGKUP:

Standar ini mennguraikan ketentuan dasar tentang persyaratan, sifat daerah pengaliran sungai (DPS); Evaluasi data curah hujan; Pengukuran dan analisis debit sungai; Data hidrualik yang diperlukan dalam desain;Persyaratan dan pemilihan tempat bangunan; Persyaratan desain hidraulik; Metoda dan pengujian model hidraulik, dan Koordinasi dalam pengelolaan bangunan dan sungai

RINGKASAN:
Tata cara ini dimaksudkan sebagai acuan dalam mendesain bangunan di sungai agar memenuhi persyaratan hidrologi dan hidraulik, sehingga dapat mengamankan, melestarikan, dan meningkatkan keandalan bangunan di sungai dan sungainya sendiri. Bangunan Sungai adalah bangunan yang ber fungsi untuk perlindungan, pengendalian, peng-gunaan dan pengembangan sungai serta bangunan silang. Hidraulik adalah segala sifat yang berhubungan dengan aliran.
Daerah pengaliran sungai (DPS) adalah suatu kesatuan wilayah tata air yang terbentuk secara alamiah dimana air meresap dan atau mengalir (dalam suatu sistem pengaliran) melalui tanah, anak sungai dan sungai induknya.
Karakteristik DPS dalam standar ini meliputi keadaan topografi, vegetasi dan pengolahan lahan, dan karakteristik geoteknik dan fisik tanah. Curah hujan adalah tinggi genangan air total yang terjadi dalam suatu kurun waktu tertentu pada suatu bidang datar, dengan anggapan bahwa limpasan permukaan, infiltrasi dan evaporasi tidak terjadi. Untuk menentukan curah hujan rata-rata di suatu daerah pengaliran sungai dalam suatu kurun waktu tertentu ada 3 metode yang digunakan, yaitu:
(a) Metode aritmatik;
(b) Metode Theissen;
(c) Metode Isohyt

Selengkapnya di sini.

0 komentar:

Posting Komentar