"SUGENG RAWUH"

18 Maret 2009

Tata Cara Perencanaan Gedung Sekolah Menengah Umum SNI 03-1730-1989 (Revisi 2002)

RUANG LINGKUP :
Tata cara ini memuat persyaratan teknis yang menyangkut aspek lingkungan, arsitektur, bahan bangunan, struktur/ konstruksi, utilitas dan persyaratan lain.

RINGKASAN :

Perencanaan arsitektur
• Dasar pemikiran perencanaan : pendekatan pelaksanaan pendidikan, pembakuan gedung sekolah, pembakuan jenis ruangan.
• Perencanaan lahan : penentuan lokasi dan analisa tapak.
• Perencanaan bangunan : persyaratan umum, persyaratan khusus, dimensi ruang, matriks hubungan antar ruang, pengelompokan dan letak bangunan, gubahan massa bangunan.
• Perencanaan struktur/konstruksi:

Selengkapnya di sini.

0 komentar:

Posting Komentar