"SUGENG RAWUH"

25 November 2013

Home Expansion

Akhir April 2013, kami mendapat info bahwa, akhirnya tanah di belakang rumah kami secara resmi telah dijual. Sebenarnya sudah sejak lama tanah tersebut menjadi perbincangan di keluarga. Sejak mulai dari masih berupa hutan karet, sampai kemudian diratakan, proses cut and fill, sampai dibuka untuk dijadikan perumahan, dengan pengembang PT. Pesona Graha Hexa Mandiri joint operation dengan PT. Karya Deka Alam Lestari. Setelah bolak balik bertanya ke agen pemasaran cluster Graha Pesona Jatisari dengan hasil nihil, akhirnya akhir April inilah ada kabar tersebut.
Setelah berembug dengan keluarga untuk mematangkan keinginan ekspansi rumah, dengan meneruskan rumah lama sampai ke belakang, akhirnya kami berikan tanda jadi per 1 Mei 2013.
Sambil proses pengajuan KPR (via Mandiri dan BRI), setiap tanggal 10, mulai 10 Mei sampai dengan 10 September, kami mulai mengangsur uang muka. Pertengahan Juni 2013, kami mendapat info bahwa KPR disetujui, namun dengan plafond di bawah pengajuan. Kemudian diajukan kembali, agar bisa full plafond (blame on system). Akhir Juni, KPR disetujui full plafond, namun karena saat kami terima surat pemberitahuan tersebut adalah hari Jumat, jadi kami tidak bisa akad dengan suku bunga efektif yang berlaku pada bulan Juni. Akibatnya, diterbitkan kembali surat persetujuan KPR pada bulan Juli, dengan suku bunga baru yang sedikit lebih banyak daripada suku bunga bulan sebelumnya. Setelah nego dengan pengembang, akhirnya pengembang setujui subsidi selisih bunga angsuran untuk tahun pertama dibayar dimuka.
19 Juli 2013, kami akad kredit untuk kepemilikan atas tanah dan bangunan beralamat di Graha Pesona Jatisari Blok A1 no 9.
Dan terhitung mulai tanggal 16 September 2013, pengembang wajib menyelesaikan seluruh proses pembangunan maksimal dalam waktu 8 bulan.
Berikut beberapa dokumentasinya.








0 komentar:

Posting Komentar