RUANG LINGKUP :
Tata cara ini memuat tentang persyaratan perencanaan bangunan radiasi khususnya bangunan kedokteran nuklir; menyangkut aspek-aspek lingkungan, arsitektur, struktur/konstruksi, bahan bangunan, utilitas, sistem pengamanan dan sistem pengawasanya.
RINGKASAN :
Unit kedokteran nuklir umumnya terdapat di rumah sakit kelas A dan kelas B yang terdiri dari beberapa ruang utama seperti ruang studio invivo, studio invitro, radioaktif, perawatan/isolasi terapi, cuci dan dekontaminasi serta ruang pengelolaan limbah radioaktif. Selain itu ada ruang administrasi seperti ruang tata usaha, tunggu pasien, dokter, sekretaris, kepala unit kedokteran nuklir, pertemuan, lobby dan kamar kecil untuk tamu dan dokter. Persyaratan lingkungan lokasi harus sesuai dengan peraturan-peraturan yang menyangkut keselamatan dan kesehatan;
Selengkapnya di sini.
03 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Kategori
download
(82)
USM
(81)
teknik sipil
(79)
school
(77)
polines
(70)
Gyananda Rasendriya Leksono
(45)
cas cis cus
(43)
blog
(22)
song
(16)
lyrics
(14)
earn cash
(13)
2014
(11)
travelling
(10)
MMX3
(9)
SE T700
(9)
source
(8)
2012
(7)
Al-Azhar 29
(7)
Cipta Prima Internusa
(7)
cepi
(7)
traffic
(7)
2015
(6)
jatisari
(6)
070707
(5)
GPJ
(4)
contest
(4)
lomba 2015
(4)
Faranindya Rafifa Leksono
(3)
SD Islam Al Azhar 29 BSB Semarang
(3)
juara
(3)
2011
(2)
2016
(2)
Lexoft
(2)
OSN
(2)
TKIA 29
(2)
application
(2)
belalang tempur
(2)
info rumah
(2)
lomba blog
(2)
onworkingtag
(2)
pitoe karya
(2)
telekomunikasi
(2)
#mathink
(1)
2009
(1)
2010
(1)
@lekson0
(1)
Donor Darah
(1)
KTV
(1)
MLTR
(1)
Microemulator
(1)
Opera Mini
(1)
Xenia
(1)
Yamaha Kompas Student Competition
(1)
bpjs kesehatan
(1)
business opportunities
(1)
chord
(1)
desain minimalis
(1)
dijaminmurah.com
(1)
domain
(1)
dream book
(1)
drum
(1)
estimator
(1)
gyan
(1)
hosting
(1)
mewarnai
(1)
pr
(1)
tjb
(1)
whatson
(1)
0 komentar:
Posting Komentar