Hari itu tanggal 12 Feb 2014. Setelah beberapa kali melewati kantor BPJS Kesehatan Semarang (dulu Askes) yang ada di Jalan Sultan Agung 144, Semarang, akhirnya kami bisa juga untuk ikut mendaftar JKN. Mengingat jarak yang lumayan antara Jatisari-Sultan Agung, kami (saya dan istri) baru bisa masuk dan mendapat nomer antrian sekitar pukul 10.00. Saat itu kami di nomer 300an.
Oh ya. Sebelum diteruskan, berikut informasi mengenai pendaftaran awalnya :
1. Calon Peserta datang ke Kantor BPJS Kesehatan.2. Melakukan pendaftaran di Loket Pendaftaran dan mendapatkan tanda terima berkas.
Berkas pendaftaran berupa : Formulir Pendaftaran Peserta yang sudah diisi (sertakan juga istri/suami dan anak), foto berwarna 3x4, foto copy E-KTP, foto copy Kartu Keluarga, bagi yang sudah mempunyai anak juga disertakan foto copy Surat Nikah, foto copy Akte Kelahiran anak. Lebih jelasnya :
Di sini, yang lama adalah antri menunggu panggilan nomor pendaftaran. Mengingat antrian masih cukup lumayan, kami putuskan untuk keluar dari Kantor BPJS Kesehatan, dan kembali sekitar pukul 15.00, untuk meneruskan antrian. Setelah dipanggil, berkas diperiksa petugas loket pendaftara, kita akan mendapat Virtual Account untuk melakukan pembayaran premi satu bulan di muka. Sebenarnya dari pihak bank, seperti BNI, BRI dan Mandiri sudah melakukan jemput bola, dengan membuka "kantor" di samping Loket Pendaftaran. Namun karena mereka hanya melayani sampai pukul 14.00, maka kami putuskan baru keesokan harinya untuk melakukan pembayaran. Sebenarnya pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, namun mengingat nantinya kami juga harus kembali untuk menyerahkan bukti pembayaran, maka pembayaran kami lakukan keesokan harinya, di loket Bank yang ada di Kantor BPJS Kesehatan. Setelah membayar, bukti pembayaran (slip setoran) dikumpulkan di Loket Pencetakan Kartu, dan menunggu nama kita dipanggil.
Berikut tata cara pembayaran Virtual Account.
Adapun besarnya premi per orang per bulan (bukan per Kepala Keluarga+istri dengan 2 orang anak):1. Kelas 1 : Rp. 59.500,-
2. Kelas 2 : Rp. 42.500,-
3. Kelas 3 : Rp. 25.500,-
Untuk pemeriksaan kesehatan, kita harus melalui Puskesmas / Klinik / Dokter Keluarga dan Dokter Gigi. Dan info tersebut harus kita cantumkan saat kita mengisi formulir pendaftaran.
Berikut adalah daftar puskesmas di Kota Semarang yang termasuk dalam program JKN:
Total ada 37 puskesmas di Kota Semarang. Info tambahan untuk warga sekitar Jatisari, Puskesmas Mijen juga sudah masuk. Seperti sudah kami infokan di atas, selain Puskesmas, juga ada pilihan Dokter Umum / Klinik. Berikut adalah daftarnya :
Bagian pertama :
Bagian Kedua :
Bagian Ketiga :
Dan, khusus untuk warga sekitar Jatisari, ada beberapa pilihan yaitu :
1. dr. Ary Putra, Jl. RM. Hadisoebeno 146-148 (Puskesmas Mijen)
2. dr. Anasih, Jl. Jatisari Permai C3/2 (Perumahan BSB Jatisari)
Sedangkan Dokter Gigi nya adalah :
Untuk area Jatisari, ada drg. RR. Yuliani Ari Swandari, Jatisari Indah Blok A1 No 3 (Perumahan BSB Jatisari).
Semoga informasi di atas bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar